Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil kementerian agama republik indonesia di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tahun anggaran 2019

Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil kementerian agama republik indonesia di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara tahun anggaran 2019

Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-7986/SJ/B.II.2/ KP.00.2/11/2019, tanggal 08 November 2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 dan Rincian Alokasi Formasi Per Satuan Kerja Penempatan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

NO NAMA JABATAN KUALIFIKASI

PENDIDIKAN

JENIS FORMASI JUMLAH FORMASI
U
M
U
M
C
U
M
L
A
U
D
E
D
I
S
A
B
I
L
I
T
A
S
D
I
A
S
P
O
R
A
P
U
T
R
A
/
IP
A
P
U
A
1 2 3 4 5 6 7 8 9
1 AHLI PERTAMA – ANALIS KEPEGAWAIAN S-1 MANAJEMEN / S-1 EKONOMI / S-1 ILMU PEMERINTAHAN / S-1 ILMU ADMINISTRASI / S-1 ILMU HUKUM / S-1 PSIKOLOGI KEBIJAKAN PUBLIK / S-1 MANAJEMEN DAKWAH / S-1 HUKUM TATA NEGARA / S-1 KOMUNIKASI ISLAM / S-1 KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM / S-1 EKONOMI SYARI’AH 1 1
2 AHLI PERTAMA – ARSIPARIS S-1 ILMU PEMERINTAHAN / S-1 ILMU ADMINISTRASI / S-1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA / S-1 KEARSIPAN 1 1
3 AHLI PERTAMA -PRANATA KOMPUTER S-1 SISTEM INFORMASI / S-1 MANAJEMEN INFORMATIKA / S-1 TEKNIK INFORMATIKA / S-1 DESAIN GRAFIS / S-1 KOMPUTER PROGRAMMER / S-1 TEKNIK KOMPUTER JARINGAN 4 4
4 AHLI PERTAMA – PUSTAKAWAN S-1 ILMU PERPUSTAKAAN / S-1 KEPUSTAKAAN / S-1 PERPUSTAKAAN 1 1
5 ASISTEN AHLI – DOSEN AGROBISNIS S-2 AGROBISNIS / S-1 AKROTEKNOLOGI 1 1  1
6 ASISTEN AHLI -DOSEN AKUNTANSI SYARI’AH S-2 AKUNTANSI SYARI’AH / S-2 KEUANGAN SYARI’AH 1  1
7 ASISTEN AHLI -DOSEN AL-QUR’AN S-2 HUKUM ISLAM / S-2 AHWAL SYAKHSHIYAH 1  1
8 ASISTEN AHLI -DOSEN AQIDAH FILSAFAT S-2 AQIDAH FILSAFAT 1 1
9 ASISTEN AHLI -DOSEN ARSITEKTUR S-2 ARSITEKTUR / S-2 ARSITEK 1  1
10 ASISTEN AHLI -DOSEN BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM S-2 BIMBINGAN KONSELING / S-2 AKHWAL SYAKHSIYAH 1 1
11 ASISTEN AHLI – DOSEN FARMASI S-2 FARMASI 1 1
12 ASISTEN AHLI – DOSEN FIQH S-2 HUKUM ISLAM 1 1
13 ASISTEN AHLI – DOSEN FISIKA S-2 FISIKA 1 1
14 ASISTEN AHLI – DOSEN GIZI DAN KESEHATAN S-2 ILMU GIZI / S-2 ILMU GIZI MASYARAKAT DAN SUMBER DAYA KELUARGA / S-2 ILMU GIZI MASYARAKAT / S-2 BIOKIMA 1 1
15 ASISTEN AHLI – DOSEN HADITS S-2 TAFSIR HADITS / S-2 HADIST 1 1
16 ASISTEN AHLI – DOSEN HUKUM ISLAM S-2 HUKUM / S-2 HUKUM ISLAM 1 1
17 ASISTEN AHLI – DOSEN HUKUM TATA USAHA NEGARA S-2 HUKUM / S-2 HUKUM ISLAM 1 1
18 ASISTEN AHLI – DOSEN JINAYAH / PIDANA ISLAM S-2 HUKUM ISLAM 1 1
19 ASISTEN AHLI DOSEN KIMIA S-2 KIMIA 1 1
20 ASISTEN AHLI – DOSEN MANAJEMEN S-2 MANAJEMEN 1 1
21 ASISTEN AHLI – DOSEN MATEMATIKA S-2 PENDIDIKAN MATEMATIKA / S-2 MATEMATIKA 1 1
22 ASISTEN AHLI – DOSEN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI S-2 PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI 1 1
23 ASISTEN AHLI – DOSEN PENDIDIKAN BAHASA ARAB S-2 PENDIDIKAN BAHASA ARAB / S-2 BAHASA ARAB DAN SASTRA ARAB 1 1
24 ASISTEN AHLI – DOSEN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS S-2 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS / S-2 SASTRA INGGRIS 1 1
25 ASISTEN AHLI – DOSEN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH S-2 PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH 1 1
26 ASISTEN AHLI – DOSEN PENDIDIKAN IPS S-2 PENDIDIKAN IPS 1 1
27 ASISTEN AHLI – PENDIDIKAN MATEMATIKA S-2 PENDIDIKAN MATEMATIKA 1 1
28 ASISTEN AHLI – DOSEN PENGANTAR ILMU EKONOMI S-2 EKONOMI 1 1
29 ASISTEN AHLI – DOSEN PENGANTAR ILMU HUKUM S-2 HUKUM / HUKUM ISLAM 1 1
30 ASISTEN AHLI – DOSEN PERADILAN ISLAM S-2 AHWAL AL-SYAKHSIYAH 1 1
31 ASISTEN AHLI – DOSEN PERBANDINGAN MADZHAB S-2 HUKUM ISLAM 1 1
32 ASISTEN AHLI – DOSEN PERBANKAN SYARIAH S-2 PERBANKAN SYARIAH 1 1
33 ASISTEN AHLI – DOSEN PSIKOLOGI INDUSTRI S-2 PSIKOLOGI INDUSTRI / S-2 PSIKOLOGI INDUSTRI ORGANISASI / S-2 PSIKOLOGI INDUSTRI DAN PEMBANGUNAN 1 1
34 ASISTEN AHLI – DOSEN PSIKOLOGI KLINIS S-2 PSIKOLOGI KLINIS 1 1
35 ASISTEN AHLI – DOSEN SEJARAH PERADABAN ISLAM S-2 SEJARAH PERADABAN ISLAM 1 1
36 ASISTEN AHLI – DOSEN SISTEM INFORMASI S-2 SISTEM INFORMASI 1 1
37 ASISTEN AHLI – DOSEN SOSIOLOGI S-2 SOSIOLOGI 1 1
38 ASISTEN AHLI – DOSEN SOSIOLOGI AGAMA S-2 SOSIOLOGI AGAMA 1 1
39 ASISTEN AHLI – DOSEN STATISTIK MATEMATIKA S-2 PENDIDIKAN MATEMATIKA 1 1
40 ASISTEN AHLI – DOSEN TAFSIR HADITS S-2 TAFSIR / S-2 TAFSIR HADITS / S-2 HADIST 1 1
41 ASISTEN AHLI – DOSEN TATA NEGARA S-2 HUKUM ISLAM 1 1
42 ASISTEN AHLI – DOSEN TEKNIK ELEKTRO S-2 TEKNIK / S-2 TEKNIK ELEKTRO 1 1
43 ASISTEN AHLI TEKNIK INDUSTRI S-2 TEKNIK INDUSTRI 1 1
44 ASISTEN AHLI – DOSEN TEKNIK MESIN S-2 TEKNIK MESIN 1 1
45 ASISTEN AHLI – DOSEN USHUL FIQH S-2 HUKUM ISLAM 1 1
46 LEKTOR – DOSEN KESEHATAN MASYARAKAT S-3 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT 1 1
47 LEKTOR – DOSEN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM S-3 PENDIDIKAN ISLAM 1 1
48 LEKTOR – DOSEN PENDIDIKAN BIOLOGI S-3 PENDIDIKAN BIOLOGI 1 1
49 PENATA LAPORAN KEUANGAN S-1 EKONOMI / S-1 EKONOMI ISLAM / S-1 MANAJEMEN / S-1 AKUNTANSI / S-1 AKUNTANSI SYARI’AH 2 2

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN

    A. PERSYARATAN UMUM
  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
    melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    B. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan di Kementerian Agama;
  2. Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat;
  3. Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor);
  4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan/atau Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  5. Tidak memiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang/sejenisnya;
  6. Bagi Pelamar P1/TL mendaftar menggunakan NIK yang sama dengan pendaftaran pada Seleksi CPNS Tahun 2018;

III. KRITERIA PELAMAR

  1. Cumlaude adalah pelamar dengan kriteria lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suk;
  4. Diaspora adalah pelamar dengan kriteria Warga Negara Indonesia yang menetap di luar Indonesia dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang bukan merupakan penerima bantuan dari pemerintah;
  5. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar pada huruf A, B, C, dan D;
  6. P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 37 Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

 

IV.UNGGAH PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TATA CARA PENDAFTARAN

    A.UNGGAH PERSYARATAN ADMINISTRASI

Pelamar mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan, yang meliputi:

  1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-. (contoh terlampir);
  2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun SSCASN;
  3. Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah;
  4. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
  5. Kartu Keluarga (KK);
  6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya. Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi(STR) asli yang masih berlaku;
  7. Bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
  8. Surat pernyataan Bebas Narkoba ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-. (contoh terlampir);
  9. Surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-. (contoh terlampir);
  10. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
  11. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
  12. Bagi Pelamar dengan kriteria Diaspora, ditambah dengan;
  13. Paspor Indonesia yang masih berlaku;
    1. Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya dari tempat yang pelamar bekerja minimal selama 2 (dua) tahun;
    2. Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (contoh terlampir);
    3. Surat Pernyataan bahwa pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah ditandatangani di atas materai Rp.6.000,- (contoh terlampir).
  14. Bagi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan:
    1. KTP bapak/ibu kandung;
    2. Akte Kelahiran dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.

Persyaratan administrasi pada angka 7, 8, dan 9 serta angka 10/11/12/13 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada “Dokumen Pendukung Lainnya”.

 

B. Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 15 s.d. 29 November 2019, dengan alur sebagai berikut:

  1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
    1. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK);
    2. Isi biodata dan kolom lainnya;
    3. Unggah pasfoto ukuran 4×6 dalam format JPG;
    4. Cetak Kartu Informasi Akun.
  2. Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
  4. Pelamar melengkapi data diri;
  5. Pelamar memilih instansi Kementerian Agama dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, dan lokasi formasi serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
  6. Pelamar mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
  7. Pastikan persyaratan administrasi yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah persyaratan administrasi dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
  8. Simpan data yang telah dicek pada “Form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar: dan
  9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

 

V.TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI

A.TAHAPAN SELEKSI

Tahapan seleksi terdiri dari 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT, dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri dari:
    1. Praktik Kerja, dengan bobot 35%;
    2. Psikotes dengan, dengan bobot 30%;
    3. Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama, dengan bobot 35%.

B.PELAKSANAAN SELEKSI

  1. Lokasi Seleksi
    1. Seleksi Administrasi dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja;
    2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), diinformasikan selanjutnya;
    3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja.
  2. Jadwal Seleksi
No Kegiatan Jadwal *)
1 Pengumuman 11 November 2019
2 Pendaftaran online : http://sccn.bkn.go.id) 15 s.d. 29 November 2019
3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Desember 2019
4 Masa Sanggah 11 s.d. 13 Desember 2019
5 Pengumuman Hasil Sanggah 24 Desember 2019
6 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Februari 2020
7 Pengumuman Hasil SKD dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Maret 2020
8 Pelaksanaan SKB, terdiri dari:

a.       Praktik Kerja
b.       Psikotes
c.       Wawancara

Maret 2020
9 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi April 2020
10 Pemberkasan Usul Penetapan NIP April 2020

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan diinformasikan selanjutnya melalui laman resmi Kementerian Agama (https://kemenag.go.id).

      1. Pengumuman Hasil Seleksi
        1. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui https://kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
        2. Sebelum pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, pelamar formasi disabilitas wajib hadir di masing-masing Satuan Kerja untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada tanggal 2 s.d. 6 Desember 2019;
        3. Pelamar disabilitas yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur seleksi administrasi.

 

VI.KETENTUAN LAIN

      1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar;
      2. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui laman resmi https://kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id;
      3. Bagi seluruh pelamar yang lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
      4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi yang dibutuhkan pada jabatan sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
      5. Bagi pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
      6. Bagi pelamar yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus lalu mengundurkan diri, maka akan dibatalkan kelulusannya serta tidak dapat melamar pada periode Pelaksanaan Seleksi CPNS berikutnya;
      7. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data atau terbukti tidak memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
      8. Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
      9. Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun;
      10. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Dihimbau kepada seluruh pelamar CPNS Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;
      11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB, melalui:
        1. Telepon (021) 3802800 (ext 231)
        2. Call Centre : Nining Nurbaity : 0813-6160-4226 , Nur’aini Harahap : 0812-6092-6111
        3. Laman resmi: https://kemenag.go.id
        4. Instagram: @kemenag ri/ @cpnskemenag2019
        5. Twitter: @Kemenag RI
        6. Website : https://uinsu.ac.id

Medan, 15 November 2019                   

 Rektor,                                 

 Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag
NIP. 19701204 199703 1 006     

Download lampiran disini :

1.Pengumuman cpns kemenag 2019

2. Buku pendaftaran SSCN 2019

3. Pengumuman rincian formasi kemenag 2019

4. Contoh surat pernyataan bebas narkoba

5. Contoh surat pernyataan bersedi ditempatkan

6. Contoh surat lamaran