Mengukuhkan Keunggulan Akademik UINSU Menuju WCU 2045

Mengukuhkan Keunggulan Akademik UINSU Menuju WCU 2045

Medan (UIN SU)

Pada tanggal 4 Februari 2020, Senat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan melaksanakan FGD dalam rangka merumuskan keunggulan Akademik UINSU. Kegiatan ini penting dalam mempertegas makna UINSU Juara. Di samping itu, FGD ini juga diharapkan dapat menjadi masukan bagi UINSU yang akan melaksanakan RAKER Pejabat pada tanggal 19 Februari yang akan di datang di Brastagi. Pertemuan itu dihadiri anggota Senat Universitas yang terdiri dari para guru besar UINSU, Anggota senat perwakilan dosen, dan para kepala unit di lingkungan UINSU. Acara tersebut di buka oleh Ketua Senat Prof. Dr. Moh. Hatta yang didampingi sekretaris Senat, Dr. Mardianto. Pidato pembuka diberikan oleh Rektor UINSU, Tgs, Prof. Dr. H. Saidurrahman, M. Ag.

Dalam sambutannya Rektor telah menyampaikan kemajuan- kemajuan yang dicapai oleh UINSU terutama dalam penyiapan sarana dan prasarana. Gedung SBSN sudah dapat digunakan pada maret 2020. Sedangkan untuk gedung IDB di Tuntungan serta MA’had al-Jami’ah akan digunakan pada september 2019. Selanjutnya pengadaan tanah 100 h segera selesai. Oleh karena itu, Rektor menegaskan pada tahun 2020 dan masa-masa akan datang, UINSU akan fokus pada peningkatan kualitas akademik dosen dan mahasiswa serta lulusan. Oleh karena itu FGD keunggulan Akademik UINSU sangat relevan dengan harapan Rektor UINSU. Kebijakana tiga harga mati UINSU, akreditasi, Digitalisasi dan Internasionalisasi, akan menemukan kekuatan konsepsionalnya dengan perumusan keunggulan akademik UINSU.

Sebagaimana diketahui UINSU telah menetapkan Wahdatul Ulum sebagai paradigma pengembangan integrasi keilmuan dengan pendekatan trandisipliner yang dijadikan filosofi dan guidance pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di UINSU. Senat Universitas (UINSU Medan) memberikan tawaran-tawaran keunggulan akademik yang terdiri dari Kampus Modern dengan Islamic Hospitality, Penguasaan Wahdatul Ulum dan penerapnnya, Ekonomi ISLam dan Halal Tourism, Ilmu Pengetahuan Integratif dan Aplicable, Moderasi Beragama, Integritas Sadar dan Taat hukum, Dakwah Washatiyyah, Ipteks Islami dan Pengembangan Masyarakat Sehat dan Bahagia.

FGD tersebut menampilkan nara sumber yang terdiri dari Rektor UINSU Tgs, Prof. Dr. H. Saidurrahman, M. Ag, Prof. Dr. Moh. Hatta, Prof. Dr. Syahrin Harahap, Prof. Syafaruddin, M.Pd, Prof. Dr. Katimin, MA, Dr. Azhari Akmal Tarigan, Dr. M. Jamil, MA, Dr. Zulham dan Dr. Andre Soemitra. Sebagai pembahas dan penanggap adalah Prof. Dr. Hasan Asari dan Prof. Dr. Sukiman. Sedangkan yang tampil sebagai moderator adalah Dr. Amiruddin Siahaan, M. Pd dan Prof. Dr. Zainal Arifin, MA.

Di dalam FGD terungkap bahwa UINSU dengan kelolaan ilmu-ilmu yang menjadi kewenangannya memiliki banyak potensi keunggulan yang selanjutnya dapat dikembangkan sedemikian rupa. Saat ini UINSU bukan saja mengelola ilmu-ilmu dalam lingkup Islamic Studies tetapi juga meluas kepada ilmu-ilmu Islam atau apa yang disebut dengan Islamic Sicence. Ada beberapa argumentasi mengapa keunggulan ini perlu dirumuskan dengan baik. Pertama, perguruan tinggi saat ini suka tidak suka sedang memasuki era kompetitif yang sangat ketat. PT yang tidak mampu bersaing, cepat atau lambat akan mengalami kemunduran untuk selanjutnya akan “mati”. Masyarakat sebagai stake holder akan semakin kritis dalam menentukan PT dan juga Program Studi yang akan dipilihnya. Keunggulan ini pada gilirannya akan menjadi daya tarik tersendiri dan menjelma menjadi keunikan PT itu. Kedua, Keunggulan menjadi penting karena disadari, tidak semua bidang ilmu dapat dijadikan sebagai keunggulan akademik. Keterbatasan SDM, sarana dan fasilitas kerap membuat PT harus membuat pilihan-pilihan yang rasional. Ketiga, Keunggulan akademik menjadi niscaya karena PT harus menjadi rujukan masyarakat bahkan bangsa ini dalam menyelesaikan berbagai problem kehidupannya. Jika hendak belajar ekonomi Islam, maka siapa saja harus datang dan belajar ke FEBI UINSU Medan. Namun jika ingin belajar Pariwisata Syari’ah, mereka harus ke UIN Mataram misalnya atau UIN IB Padang.

FGD akhirnya sampai pada rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Rektor UINSU Medan. Di antara Rekomendasi tersebut adalah, Pentingnya menetapkan apa yang disebut keunggulan institusional dan keunggulan departemental. Dalam bahasa yang berbeda Prof. Hasan Asari menyebutnya dengan keunggulan Eksistensial dan Keunggulan Komparatif. Untuk yang pertama, keunggulan institusional atau eksistensial adalah keunggulan UINSU sebagai sebuah Universitas Islam Negeri. Sedangkan Keunggulan departemental atau Keunggulan komparatif adalah keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing Fakultas dan PPS.

Adapun keunggulan institusional terdiri dari Wahdatul Ulum, Ekonomi Islam dan Moderasi Beragama. Artinya, ketiga bidang ini harus mendapatkan perhatian serius dari pimpinan UINSU dan seluruh sivitas akademika UINSU untuk ditindaklanjuti. Tindak lanjut itu artinya bagaimana keunggulan tersebut mewujud dan nyata serta dirasakan keunggulannya. Tentu bukan sekedar slogan atau jargon bahkan cover sebuah produk yang ingin dipasarkan namun isinya tidak ada.

Dalam rangka menindaklanjuti keunggulan institusional tersebut maka UINSU harus segera menyiapkan langkah-langkah seperti mematangkan konsep atau rumusan keunggulan tersebut. Hal ini tidak sulit karena UINSU memiliki guru besar dan pakar-pakar dalam berbagai bidang ilmu yang dapat diandalkan. Selanjutnya, menterjemahkannya dalam berbagai kebijakan akademik dan mengimplementasikannya ke dalam tindakan nyata. Di samping itu, beberapa hal yang harus segera disiapkan UINSU adalah, Menyiapkan, membentuk atau mengukuhkan kembali pusat- pusat kajian yang telah ada. Sebut saja, FKEBI (Forum Kajian Ekonomi Islam) yang menjadi cikal bakal lahirnya gerakan dan pemikiran ekonomi Islam Sumatera Utara dihidupkan kembali atau dibentuk yang baru. Demikian juga pusat kajian Wahdatul Ulum atau Pusat Studi Trandisipliner perlu ditopang dengan anggaran yang memadai agar pusat studi ini bisa bergerak lebih cepat. Demikian juga pusat studi atau kajian moderasi beragama. Untuk yang terakhir ini menjadi penting karena menjadi kebijakan Menteri Agama dan juga menjadi Fokus Rektor UINSU sebagaimana yang beliau sampaikan dalam berbagai kesempatan. UINSU telah menetapkan dirinya sebagai pusat kajian Moderasi Beragama dan Deradikalisasi.

Selanjutnya, kepada pimpinan Fakultas diminta merumuskan kembali keunggulan departementalnya. Tentu saja dalam upaya ini, pimpinan Fakultas harus melibatkan seluruh guru besarnya, dosen-dosennya dan juga perwakilan mahasiswa. Keunggulan departemental ini menjadi pentin karena setiap Fakultas bahkan prodi harus membuat distingsi dan keunggulannya dibanding dengan Fakultas-fakultas lain baik di lingkungan PTKIN ataupun PT pada umumnya.

Setelah berdiskusi lebih kurang 3 jam, FGD ditutup lebih kurang pada pukul 12.30. Diawali dengan penyampaian Rekomendasi oleh Prof. Syahrin harahap. Dalam menutup FGD, Ketua Senat kembali menguatkan apa yang diingatkan oleh Prof. Hasan Asari dalam tanbihnya. Problema kita selama ini adalah, kita selalu lemah dalam eksekusi. Akhirnya banyak keputusan yang hanya tinggal di kertas. Kedua, kita juga lemah dalam konsistensi. Padahal dua syarat ini penting untuk menjadi Juara dan Unggul. (AAT).