MEDAN (UIN SU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melaksanakan perkuliahan dengan sistem daring untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan perguruan tinggi Keislaman negeri (PTKIN) ini, di lapangan biro rektor kampus II UIN SU, Jalan Williem Iskandar pasar V, Medan Estate, selasa (17/3/2020).
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU), Prof. DR. Saidurahman, M,Ag mengatakan, UIN SU telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh civitas akademik dan non akademik.
“Setelah memperhatikan dan menindaklanjuti tujuh dasar hukum, maka kami menetapkan sepuluh poin tentang pencegahan COVID-19 di UIN SU”, katanya.
Ia menjelaskan, pengalihan proses pembelajaran ini sebagai upaya preventif untuk pencegahan perkembangan virus ini.
“Sebagai Univeristas Islam, kami melakukan penguatan keimanan dan spiritualitas dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, melazimkan wudhu sebagai pembersihan serta kegiatan-kegiatan lainnya.” Jelasnya.
Dekan fakultas kesehatan masyarakat (FKM) UINSU, Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag menambahkan, upaya yang dilakukan yaitu membentuk posko penanggulan COVID-19.
“Kami akan membentuk tim konsultasi penanganan COVID-19 yang berasal tenaga pendidik, mahasiswa dan lain-lain dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN SU” tambahnya.
Penerapan sistem pembelajaran dengan E-learning dan online di kampus UINSU mulai terhitung pada tanggal 18 sampai 31 maret 2020.(humas)
Hotline Covid-19 UIN SU Telp/WA +62 852 7014 8982