UIN SU Perpanjang Kuliah Daring Hingga Akhir Semester Genap T.A 2019/2020.

UIN SU Perpanjang Kuliah Daring Hingga Akhir Semester Genap T.A 2019/2020.

Medan (UIN SU)

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor B.07/Un.11.R/B.I.3c/KS.02/03/2020, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UIN SU) memperpanjang proses perkuliahan daring (dalam jaringan) atau online hingga akhir semester genap tahun akademik 2019/2020 (11 Juli 2020). Perpanjangan ini berdasarkan salah satu butir Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 697/03/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 657/03/2020 Tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 (Corona) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Surat Edaran Rektor yang ditandatangani per tanggal 26 Maret 2020 itu merupakan respon lanjutan atas penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meluas sehingga perlu memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh warga kampus UIN SU.

Rektor UIN SU Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag. menyatakan bahwa diterbitkannya Surat Edaran Rektor tanggal 26 Maret 2020 ini adalah sebagai upaya untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan seluruh warga kampus UIN SU (dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa). Terlebih, wabah Covid-19 ini menyentuh ke hampir seluruh lapisan masyarakat dan kebijakan ini adalah ikhtiar agar penyebaran virus dapat diminimalisasi.

Rektor menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat agar menjadi dasar dan kepastian bahwa proses perkuliahan untuk periode semester genap ini sepenuhnya dilakukan secara daring atau online melalui metode e-learning, WA, e-mail, telegram dan video conference. .

Terkait pelayanan akademik selama proses belajar dari rumah dilakukan secara digital berbasis paperless office (PLO). Selanjutnya seluruh kegiatan akademik di luar perkuliahan seperti praktikum, seminar proposal, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Belajar Lapangan (PBL), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) atau lainnya akan dijadwal ulang kembali.

Selain itu Rektor menyampaikan bahwa UIN SU juga telah membentuk tim penanganan Covid-19 UIN SU dengan Ketua Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Dr. H. Azhari Akmal Tarigan, MA dan Wakil Ketua Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Dr. H. M. Jamil, MA yang bertugas berkaitan dengan perkembangan kasus, penanganan, dan informasi-informasi penting lainnya. (ys humas)