Medan, (UIN SU)
Sejak dibuka pendaftaran dan pemberkasan penjaringan bakal calon rektor UIN SU periode 2020-2024 pada rentang waktu 11-14 Mei 2020, hingga Selasa (12/5) sebanyak empat guru besar/profesor UIN SU secara resmi mendaftarkan diri ke panitia penjaringan.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Balon Rektor UIN SU 2020-2024, Dr. Abdul Rahim, M.Hum terkait perkembangan tahapan dan proses penjaringan tersebut. “Pada hari pertama pendaftaran, Senin (11/5) ada dua bakal calon mendaftar dan pada Selasa (12/5) juga terdapat dua bakal calon yang resmi mendaftar. Jumlahnya ada empat bakal calon yang terdaftar dan telah menyerahkan berkas persyaratan,” jelasnya didampingi wakil ketua panitia, Dr. Amiruddin Siahaan, M.Pd dan sekretaris Dr. Azhari Akmal Terigan, MA.
Dijelaskannya merinci, pada Senin (11/5) yang mendaftar pertama yaitu Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag yang saat ini masih menjabat sebagai Rektor UIN SU 2016-2020. Kedua yaitu Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA seorang guru besar di kampus Islam itu. Kemudian di hari kedua, Selasa (12/5) mendaftar Prof. Dr .Amroeni Drajat, M.Ag yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan dan Kerjasama. Terakhir yaitu Prof. Dr. Faisar Ananda, MA.
Ketua panitia penjaringan juga menjelaskan, tahapan ini dilakukan karena berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No B/II/3/11604 tentang pengangkatan Rektor UIN SU periode 2016-2020 akan berakhir 31 Agustus 2020 mendatang. Dijelaskannya pula tahapan penjaringan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) RI No 68/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor dan ketua pada perguruan tinggi keagamaan yang diselenggarakan pemerintah.
Ia menjelaskan jadwal tahapan dan proses penjaringan. Pengumuman dan sosialisasi penjaringan pada 4-8 Mei 2020, pendaftaran dan pemberkasan fisik dan softfile pada 11-14 Mei 2020. Lalu verifikasi persyaratan administrasi pada 15-19 Mei 2020 dan penetapan hasil verifikasi dokumen bakal calon rektor tersebut pada 20 Mei 2020. Tahap selanjutnya penyerahan hasil verifikasi tersebut kepada senat universitas pada 21 Mei 2020. Kemudian tahap pemberian pertimbangan dan penyerahan dokumen pertimbangan kepada rektor pada 28 Mei 2020. Lalu berkas hasil pertimbangan tersebut diserahkan melalui Rektor UIN SU kepada Menteri Agama RI. (humas)