Komisi E DPRD Sumut Kunker ke Kampus IV UIN SU Tuntungan

Komisi E DPRD Sumut Kunker ke Kampus IV UIN SU Tuntungan

Rektor UIN SU Prof Dr Saidurrahman MAg diabadikan bersama rombongan Komisi E DPRD Sumut, yang dipimpin Dimas Tri Adji

Medan-andalas Komisi E DPRD Sumut kunjungan kerja (kunker) di kampus IV Tuntungan dan asrama Universitas Islam Sumatera Utara (UIN Sumut), Senin (20/7/2020). Kunker rombongan Komisi E DPRD Sumut dipimpin Dimas Tri Adji itu, diterima Rektor UIN SU Prof Dr Saidurrahman MAg dan seluruh unsur pimpinan institusi ini.

Pada pertemuan itu, Dimas Tri Adji selaku Ketua Komisi E DPRDSU menyebutkan, kunjungan mereka itu sebagai menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan UIN SU sebulan lalu tentang kondisi institusi pendidikan ini menghadapi era new normal.

“Pada kunker ini kita berkunjung melihat kesiapan UIN SU dalam penerapan pendidikan daring karena dalam era new normal itu memang tidak ada lagi tatap muka,” ujar politisi Nasdem tersebut.

Untuk itu, kata Dimas, pihaknya mengapresiasi UIN SU yang sudah melaksanakan aspek tersebut dengan baik dan untuk program-program berikutnya seperti ma’had dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang sedang berjalan. “Kita juga mengharapkan agar pihak UIN SU benar-benar bisa mengakomodir semua keinginan mahasiswa calon calon peserta didik tersebut,” kata nya.

Selain itu dalam persiapan menuju Generasi Emas Indonesia 2045 dan Indonesia Cerdas 2025, Dimas menilai UIN SU sudah berada pada relnya, on the tracknya. “Tinggal bagaimana Pak Rektor menjaga kesinambungan ini dan menjaga langkah-langkahnya agar bisa berjalan tetap ada relnya, mulai sumber daya manusia, kurikulum sampai fisik institusi pendidikan ini,” bebernya.

Menurut Dimas, dengan adanya gedung baru UIN SU ini diyakininya sudah benar-benar mencerminkan kesiapan institusi ini sebagai World Class University sesuai dengan semangat Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Cerdas 2025.

Terkait dengan program wajib Ma’had atau asrama bagi mahasiswa pada tahun pertama, Dimas mengapresiasi program tersebut yang tujuannya adalah untuk menetralisir adanya peluang untuk radikalisasi.

“Kita sudah memahami program tersebut. Jadi, tinggal bagaimana penerapannya karena seharusnya Ma’had itu sudah diterapkan namun tidak bisa karena Covid-19,” kata Dimas Tri Adji.

Ketika disinggung tentang kepemimpinan Prof Saidurrahman, Dimas mengaku mengapresiasinya karena banyak progres dan capaian-capaian yang sudah dilakukan semasa kememimpinnya tersebut. “Kami berharap kepada Rektor dalam posisi new normal ini agar apa yang sudah baik bisa dilanjutkan bahkan menjadi lebih baik lagi,”harapnya.

Sementara, Rektor UIN SU Prof Dr Saidurrahman MAg mengatakan, program wajib Ma’had akan diterapkan bagi mahasiswa semester 1 dan 2 UINS U atau pada tahun pertama dengan menerapkan model pembelajaran pesantren.

Menurutnya kewajiban untuk mengikuti pendidikan Asrama itu dituangkan melalui Surat edaran Rektor UIN SU Medan nomor B.19/Un.11 R/B.13c/KS.02/05/2020. Rektor juga menyebutkan UIN SU mempunyai dana abadi umat yang diharapkan dapat menopang peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa.

Rektor menegaskan mahasiswa UIN SU harus selesai kuliah dan tidak boleh Drop Out ( DO) karena ketiadaan biaya. Disebutkannya, UIN SU banyak menyediakan beasiswa. Selain bidikmisi juga beasiswa dari sejumlah perbankan dan bantuan mitra lainnya.

Untuk itu UIN SU akan terus mendata mahasiswanya yang kurang mampu agar mendapatkan beasiswa. “Jadi tidak ada alasan mahasiswa tidak punya uang kuliah karena kami siap meringankan biaya kuliah sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu,” kata Prof Saidurrahman.

Pertemuan itu dirangkai dengan pemberian buku oleh Rektor kepada Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji dan anggota Komisi Jafaruddin Harahap, serta yang lainnya. (HAM)