mimbarumum.co.id – Komisi E DPRD Dimas Tri Adji menilai program Ma’had di Universitas Islam Negeri Sumut (UIN SU) dalam melakukan terobosan baru meningkatkan kualitas dan kapasitas mahasiswa khususnya bidang bahasa asing, Tahfiz Al Quran sangat baik.
Program Ma’had kata Dimas harus terus berjalan dan mengakomodir kepentingan calon peserta didik mahasiswa.
“Kita banyak menerima laporan masyarakat Ma’had belum clear, belum tau teknis dan mekanismenya. Karena kita datang bukan untuk mengkonfrontir tapi untuk disampaikan ke masyarakat. Syukur Alhamdulillah semuanya sudah dijawab dan dijelaskan pak rektor,” jelasnya, Senin (20/7/2020).
Sejalan dengan perwujudan Indonesia Emas 2045 dan Indonesia Cerdas 2025 tambah dia apa yang dilakukan UIN SU sudah tepat dengan dukungan kualitas SDM, kurikulum dan fisik institusi pendidikan tinggi ini benar-benar telah mencerminkan menjadi UIN SU sebagai World Class University.
Bahkan melalui program Ma’had ini mahasiswa bisa kuliah sambil bekerja dan bagi mahasiswa kurang mampu bisa tetap kuliah tanpa harus terancam droup out (DO) karena tidak ada biaya.
“Progres baik yang telah dicapai oleh Rektor Prof Saidurrahman diharapkan bisa dilanjutkan kedepannya demi kepentingan civitas akademika,” pintanya.
Sementara Rektor UIN SU Prof Saidurrahman di kesempatan itu menjelaskan, metode pembelajaran berbasis Ma’had ini di tahun akademik 2020 ini berjumlah 6.500 orang yang akan diasramakan di tahun pertama ini.
“Mahasiswa semester 1 dan 2 wajib mengikuti pembelajaran Ma’had. Ada tiga wilayah yang mendapatkan penguatan Bahasa Arab dan Inggris pada dimensi pemahaman teks ataupun dalam komunikasi. Jadi, lulusan UIN SU harus pintar berbahasa asing,” katanya.
Rektor yakin keberadaan Ma’had ini akan memberi warna baru bagi peningkatan kompetensi mahasiswa UIN SU di masa depan dan jumlah 6.500 orang ini diperkirakan Ma’had terbesar di Indonesia.
“Tidak ada lagi mahasiswa putus kuliah karena tak ada biaya karena UINSU memberikan bantuan dana di program Ma’had ini,” ujarnya.
Reporter :
Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy