Program Kemitraan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Prof Syahrin : Ilmu Hikmah Unsur Penting Ibadah Haji

Program Kemitraan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Prof Syahrin : Ilmu Hikmah Unsur Penting Ibadah Haji

Medan, (UIN SUMUT)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SUMUT) bekerja sama dengan Ditjen Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI dan Komisi VIII DPR-RI menggelar kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji pada 21-30 November 2020 di aula Gedung Madinatul Munawarah Asrama Haji Jalan AH Nasution Kota Medan. Program kemitraan ini bertujuan mewujudkan penjaminan mutu pembimbing manasik haji di tengah masyarakat.

Narasumber kegiatan, Rektor UIN SUMUT Prof Dr Syahrin Harahap, MA dalam ceramahnya, Jumat (27/11) malam, membawakan materi hikmah filosofi haji yang menerangkan aspek dan ruang hakikat bagi seluruh jamaah haji untuk mendekatkan diri dengan Allah melalui ibadah tersebut. Pada pelaksanaan haji, jelasnya, spritualitas jemaah harus lebih kuat dari aspek lain dan berserah diri kepada Allah atas rangkaian ibadah haji.

Ibadah haji, jelasnya, merupakan puncak amal ibadah manusia dan ilmu tertinggi adalah tentang pelaksanaan haji. Prof Syahrin juga membahas soal tauhid dan esensi hikmah sebagai ilmu tertinggi dari segala ilmu. Dalam pandangan hikmah, manusia merupakan makhluk spritual, maka dalam kegiatan dan pelaksanaan haji, didahulukan hakikat baru syariat. Rangkaian ibadah haji, digiring dan dipimpin oleh nilai hikmah bukan syariah. Dalam Islam, pembelajaran dimulai dengan berwudhu dan bagian yang tertinggi dalam Islam yakni ilmu haji.

Ketua panitia program, Dr Efi Brata Madya, MSi menyampaikan, program sertifikasi angkatan ketujuh ini dimulai sejak 2013 dan kini terus berkembang, kali ini melibatkan kemitraan segitiga dari beberapa lembaga dan bertindak sebagai pelaksana yaitu Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SUMUT dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumut. Digelar 10 hari, program bertujuan meningkatkan kualitas, kreativitas dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional guna mewujudkan jemaah haji mandiri dalam hal ibadah dan perjalanan.

“Mampu memberikan pengakuan dan perlindungan atas profesionalitas pembimbing manasik dalam tugas, tanggung jawab dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik sesuai ketentuan pemerintah, punya standar kompetensi pembimbing agar memberikan jaminan kualitas pelayanan di bidang bimbingan manasik menjadi mediasi Ditjen PHU Kemenag,” urainya.

Kegiatan diikuti 100 peserta merupakan utusan kantor Kemenag kabupaten/kota, utusan ormas Islam seperti PW Al Washliyah Sumut, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Lalu organisasi setingkat kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), IPHI, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), kalangan perguruan tinggi dan MUI Sumut.

Diharapkan kegiatan ini memberi manfaat banyak pihak terutama dalam seperti sebagai sarana pembentukan pembimbing haji profesional, yang mampu mengaktualisasikan tujuan penyelenggaraan ibadah haji dengan meningkatkan pengetahuan dan praktik manasik dan kompetensi lain. (humas)