Medan, (UIN Sumut)
Pelaksanaan seleksi administrasi dalam tahapan, rangkaian dan mekanisme penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) formasi 2021 sudah dijalankan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan dan ketentuan kementerian.
Demikian disampaikan Kasubbag Humas dan Informasi UIN Sumut Yunni Salma, MM kepada Analisa, Kamis (2/9) terkait perkembangan rangkaian pelaksanaan seleksi tersebut yang berlangsung untuk formasi jabatan di UIN Sumut tepatnya di kampus II Jalan Willem Iskander Medan beberapa waktu lalu. “Panitia seleksi CASN UIN Sumut formasi 2021 alhamdulillah sudah melakukan penyeleksian sesuai dengan aturan dan ketentuan yang menjadi pedoman dalam seleksi CASN,” urainya.
Dijelaskan Yunni, tugas-tugas panitia lokal di UIN Sumut tersebut meliputi dari proses pendaftaran dan seleksi berkas peserta. Kemudian termasuk melakukan validasi dan verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan kementerian. “Panitia sudah mengikuti standar yang sudah ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, termasuk juga sudah menjalankan prosedur masa sanggah dalam waktu yang ditentukan bagi peserta atau pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS),” urainya.
Ia memastikan, rangkaian penyeleksiaan CASN di UIN Sumut berjalan sesuai ketentuan berlaku dan berjalan dengan lancar. Sebelumnya, pengumuman seleksi CASN di kampus Islam negeri tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI (Kemenag) Nomor P-3023/SJ/B.II.2/KP.00.2/07/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2021. Sebanyak 18 formasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tersedia tahun ini dan pendaftaran dimulai pada awal Juli lalu.
Mekanisme seleksi calon pegawai negeri ini, jelasnya, disesuaikan kebutuhan satuan kerja masing-masing perguruan tinggi dan juga berpedoman pada Permen-PAN RB Nomor 27/2021 dan Kepmen-PANRB Nomor 993/2021. Kemenag memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag 2021 itu.
Belasan formasi itu terdiri dari 13 formasi tenaga pendidik dan lima formasi tenaga kependidikan. Dengan rincian ahli pertama pengelolaan pengadaan barang dan jasa, ahli pertama perencana, asisten ahli dosen agrobisnis, dosen biologi, dosen ekonomi Islam, dosen gizi dan kesehatan, dosen ilmu pendidikan agama Islam, dosen ilmu komputer, dosen ilmu perpustakaan, dosen kesehatan masyarakat, dosen pendidikan bahasa Arab.
Lalu dosen pendidikan bahasa Indonesia, dosen pendidikan IPS, dosen pendidikan matematika dan asisten ahli dosen sistem informasi masing-masing satu formasi terakhir penata keuangan tiga formasi. Untuk seleksi administrasi tersebut diumumkan akhir Juli 2021. (Humas)