Lima Balon Rektor UIN SU 2020-2024 Ditetapkan

Lima Balon Rektor UIN SU 2020-2024 Ditetapkan

Medan (UIN SU)
Panitia penjaringan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) 2020-2024 menetapkan lima balon rektor dalam penjaringan tersebut. Mekanisme selanjutnya yaitu penyerahan dokumen kepada senat universitas untuk menyusun bahan pertimbangan yang nantinya diserahkan ke Menteri Agama RI.

Demikian dijelaskan ketua panitia penjaringan, Dr. Abdul Rahim, M.Hum didampingi sekretaris Dr. Azhari Akmal Tarigan, MA, Senin (18/5)  terkait perkembangan penjaringan rektor UIN SU 2020-2024. Penetapan lima bakal calon itu tertuang dalam Keputusan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN SU 2020 Nomor 01/Panjar-Rektor/2020 tetang penetapan bakal calon rektor UIN SU masa jabatan 2020-2024. Keputusan ini ditetapkan 18 Mei 2020.

Setelah menimbang, mengingat dan merujuk pada sejumlah aturan dan ketentuan seperti UU RI No 12/2012 tentang pendidikan tinggi, sejumlah peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Agama RI serta ketentuan Dirjen Pendis Kemenag tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan dan penyeleksian rektor di PTKIN, maka ditetapkan lima balon rektor. Diketahui, kelima pendaftar balon rektor ini memenuhi persyaratan administrasi dalam mekanisme penjaringan.

Dr. Abdul Rahim menjelaskan, lima bakal calon yang ditetapkan yaitu Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag dengan unit kerja Fakultas Syariah (FSH) dan Hukum, Prof. Dr Syahrin Harahap, MA unit kerja Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), Prof. Dr. Amroeni Drajat, M.Ag unit kerja FUSI, Prof. Dr. Faisar Ananda, MA unit kerja FSH dan Prof. Dr. Abdullah, M.Si unit kerja Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). “Urutan nama bakal calon ini sesuai dengan urutan waktu pendaftaran. Kelima bakal calon ini merupakan guru besar di UIN SU,” pungkasnya.

“Setelah verifikasi persyaratan administrasi dan pengumumannya pada Senin (18/5), tahap selanjutnya penyerahan hasil verifikasi dan keputusan panitian penjaringan kepada senat universitas pada 21 Mei 2020. Kemudian tahap pemberian pertimbangan dan penyerahan dokumen pertimbangan kepada rektor pada 28 Mei 2020. Lalu berkas hasil pertimbangan tersebut diserahkan melalui Rektor UIN SU kepada Menteri Agama RI,” jelasnya.

Dijelaskan pula, Prof. Dr. Saidurrahman, M.Ag yang maju untuk periode kedua ini mendapatkan dukungan berupa surat rekomendasi dari berbagai Ormas besar di Sumut. Seperti MUI Sumut, PWNU, PW Al-Washliyah, PW Ittihadiyah, PD Muhammadiyah Sumut, Kakanwil Kememag Sumut, PB Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) dan Dewan Masjid Indonesia Sumut serta dari RKLA (Rumah Komunikasi Lintas Agama). (Humas)