A. UJIAN TULIS DARING (SENIN, 31 AGUSTUS – 2 SEPTEMBER 2020)
- Peserta menyiapkan perangkat Laptop/Notebook/PC Desktop atau Smartphone yang memiliki kamera depan (webcam) yang berfungsi dengan baik sebelum ujian dimulai;
- Menggunakan Web Browser Google Chrome/Mozilla Firefox versi terbaru;
- Peserta wajib menyediakan koneksi internet, bisa menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ yang lebih tinggi atau menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;
- Peserta melaksanakan Ujian di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal 3G/H+ serta mematuhi peraturan PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Selama ujian berlangsung Peserta akan dipantau oleh Pengawas melalui kamera perangkat;
- Peserta melakukan registrasi dan ujian tulis secara daring dengan login ke laman website https://umm.uinsu.ac.id/ pada hari yang sudah ditentukan mulai pukul 08.00 WIB s.d 17.00 WIB dengan cara login menggunakan username: nomor_pendaftaran (tersedia pada slip pembelian token pendaftaran); dan password: password_PMB (tersedia pada slip pembelian token pendaftaran);
- Peserta ujian diberi waktu menyelesaikan ujian selama 90 menit (dihitung saat peserta menekan tombol Mulai Ujian).
- Peserta hanya diperbolehkan melakukan 1 (satu) kali Ujian pada tanggal dan waktu ujian yang telah diberikan, artinya pada saat peserta sudah memulai ujian, dianggap sudah mengikuti ujian online.
- Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi/ujian daring pada tanggal dan waktu yang ditetapkan maka dianggap gugur.
- Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat bergabung di group telegram https://t.me/UjianMasukS1DaringUINSU atau menghubungi helpdesk: 0821-6433-8869 (Can’t Talk, WhatsApp Only). dengan format: No.Ujian#Nama Anda#Kendala;
B. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
Pengumuman Ujian Pada Hari Minggu, 13 September 2020.