Prof Syafaruddin Pelaksana Tugas Rektor UIN SU

Prof Syafaruddin Pelaksana Tugas Rektor UIN SU

Medan, (UIN SU)
Prof Dr Syafaruddin, MPd yang menjabat Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN SU sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya pejabat yang definitif oleh Menteri Agama RI.

Penunjukkan Prof Syafarddin sebagai Plt Rektor UIN SU berdasarkan Surat Perintah Menteri Agama RI Nomor : 020779/B.II/3/2/2020. “Menteri Agama menunjuk Prof Syafaruddin terhitung sejak 2 September 2020 sebagai pelaksana tugas rektor. Di samping tetap menjalankan jabatannya sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN SU,” demikian dijelaskan Yunni Salma, MM selaku Kasubbag Humas dan Informasi UIN SU

Pada surat perintah yang ditandatangani Menag Fachrul Razi tersebut, dijelaskan masa jabatan pelaksana tugas rektor sampai ditetapkan dan dilantiknya pejabat, yaitu Rektor UIN SU periode 2020-2024 yang ditetapkan Menteri Agara secara definitif. Selanjutnya melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.

Instruksi menteri ini berdasar surat Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag terkait usulan nama-nama pelaksana tugas rektor di kampus Islam tersebut yang dimaksudkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pada jabatan tersebut. Yunni menegaskan, pengangkatan pelaksana tugas ini sehubungan dengan selesai atau berakhirnya masa jabatan Rektor UIN SU periode 2016-2020.

Prof Dr Saidurrahman, MAg yang menjabat rektor periode 2016-2020 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI Nomor : B/II/3/11604 tertanggal 31 Agustus 2016 dijelaskan berakhir pada 31 Agustus 2020 lalu. “Pengangkatan pelaksana tugas rektor sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Rektor UIN SU periode 2016-2020,” tandasnya. (humas)