Perubahan Atas Surat Edaran Nomor: B-43/Un.11.R/B.I.3c/KS.02/10/2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Kantor (Work From Office) Secara Bergantian (Shift) Menjadi Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal (Work From Home) Untuk Mencegah Wabah Covid-19 di Lingkungan UIN SU MEDAN