Medan, (UIN Sumut)
Panitia Lokal (Panlok) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) pada mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2022 mengumumkan syarat, ketentuan dan jadwal penting terkait seleksi calon mahasiswa baru tersebut.
Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, MA melalui Sub Koordinator Humas dan Informasi Yunni Salma, MM di Medan Jumat (22/1) menyampaikan pengumuman SPAN-PTKIN 2022 tersebut setelah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (18/1) malam di Jakarta dan disiarkan di seluruh Indonesia termasuk Medan. Acara juga dirangkai dengan open house secara virtual bersama Menteri Agama.
Yunni menjelaskan, SPAN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 PTKIN, yakni seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh panitia nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama bersama panitia lokal. Jalur SPAN-PTKIN ini berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain tanpa ujian tertulis. Seluruh peserta tidak dipungut biaya pendaftaran karena ditanggung pemerintah.
Kuota SPAN-PTKIN 2022, jelas Yunni, yakni minimal 20 persen dari kuota utama di tiap perguruan tinggi Islam negeri. Sementara porsi penerimaan mahasiswa UM-PTKIN 2022 yakni minimal 40 persen di tiap perguruan tinggi.
Selain SPAN, jalur penerimaan lainnya di lingkungan Kemenag yakni Ujian Masuk (UM) PTKIN. “Pelaksanaan SPAN-UM PTKIN berlangsung sejak 2010. Seleksi ini diikuti oleh semua calon mahasiswa dari seluruh Indonesia dengan prinsip adil, transparan dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN,” ujar Yunni.
Tahun ini, lanjut Yunni, sejumlah inovasi dimasukkan dan dikolaborasikan dalam mekanisme seleksi, yang diharapkan memudahkan calon mahasiswa. Di antaranya integrasi Dapodik, sistem skoring, akses layanan informasi dan quality assurance. “Pada 2022 ini ada hal-hal baru dikembangkan dalam pelaksanaan SPAN-UM PTKIN seperti integrasi data Kemendikbud dan Kemenag,” tukasnya.
Calon mahasiswa yang akan daftar SPAN, lanjutnya, tidak harus mengunggah raport secara manual, tapi langsung terintegrasi dengan Dapodik. Panitia juga melayani pertanyaan calon pendaftar yang masih bingung dan perlu dipahamkan dengan memberikan jawaban dilayani tim help desk.
Yunni Salma lalu menerangkan syarat umum SPAN. Yakni pendaftar adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/pesantren kelas terakhir pada 2022, punya prestasi akademik dan memenuhi syarat ditentukan masing-masing PT, memiliki NISN, nilai raport tiga tahun yang sudah dimasukkan PDSS. Tahun lulus mulai 2020, 2021, 2022 dilengkapi ijazah atau surat keterangan lulus untuk lulusan 2022. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.
Yunni menjelaskan, pendaftar bisa memilih dua PTKIN diminati dan dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN tersebut. Urutan PTKIN dan prodi dipilih harus menyatakan prioritas pilihan dan terdapat daftar prodi dan daya tampung pada SPAN.
Sementara pada UM-PTKIN, ketentuan pemilihan prodi yakni, semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal satu prodi dan maksimal tiga prodi. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan. Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia. Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Bila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.
Yunni menerangkan jadwal seleksi SPAN-PTKIn yakni pengisian dan verifikasi PDSS pada 7-28 Februari 2022, pendaftaran siswa 4-31 Maret 2022 dan pengumuman hasil seleksi pada 15 April mendatang. Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi akan ditetapkan di masing-masing PTKIN.
Untuk jadwal penting UM PTKIN yakni pendaftaran dan pembayaran pada 25 April hingga 4 Juni, finalisasi pendaftaran di tanggal yang sama. Pelaksanaan Uji Coba Ujian 7-10 Juni 2022 dan pelaksanaan Ujian 14-17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan ketentuan yang ditetapkan. Lalu pengumuman jalur ini pada 30 Juni 2022.
Untuk mengetahui informasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SPAN-UM-PTKIN 2022 dapat diakses pada laman resmi Panitia SPAN-UM PTKIN http://span-ptkin.ac.id, www.um-ptkin.ac.id, instagram: @spanumptkin, youtube: SPAN-UM PTKIN OFFICIAL atau melalui Call-Center dan dan help desk (Whatsapp) 081578901020 yang dilayani 24 jam serta dapat menghubungi Bagian Pokja Humas dan Publikasi SPAN UM-PTKIN 2022 Panlok UIN Sumut Jalan Willem Iskander Kota Medan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Nasional SPAN UM-PTKIN 2022, Prof. Dr. Imam Taufiq M.Ag menjelaskan bahwa SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional yang diikuti 58 PTKIN (seluruh UIN/IAIN/STAIN) dan satu Fakultas Agama PTN (Universitas Singaperbangsa Karawang) dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Nasional yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia dalam KMA Nomor 1363 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
Dikatakan Imam Taufiq, pola seleksi penerimaan mahasiswa di lingkungan PTKIN perlu menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini, utamanya dalam kondisi menghadapi tantangan dan peluang masa depan pasca-pandemi. “Di masa-masa seperti inilah, institusi pendidikan tinggi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri sesuai kebutuhan calon peserta didik. Pendekatan baru harus dilakukan dengan memperhatikan kualitas proses seleksi, begitu juga kesehatan dan keselamatan para peserta seleksi,” terang Imam Taufiq yang merupakan Rektor UIN Walisongo Semarang saat Konferensi Pers usai Launching SPAN UM-PTKIN, baru-baru di Hotel Mercure Ancol Jakarta.
Ditambahkan Imam, ada beberapa perubahan pelaksanaan SPAN-UM PTKIN pada tahun 2022, diantaranya semua pimpinan PTKIN menjadi Panitia Nasional, penambahan tes moderasi beragama pada mata uji keislaman dan penambahan afirmasi untuk penghafal Al-Qur’an. Selain itu, lanjut Imam, panitia SPAN-UM PTKIN 2022 melakukan berbagai evaluasi, termasuk meneruskan rekomendasi panitia sebelumnya terkait integrasi data atau pendaftaran teritegrasi.
“Kami menghadirkan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud untuk mendiskusikan integrasi data, misalnya dengan Dapodik (Data Pokok Peserta Didik) Kemendikbud dan EMIS (Education Management Information System) Kementerian Agama,” terang Imam. (Humas)