Medan (UIN Sumut)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) memiliki program perlindungan dan jaminan sosial dalam bentuk asuransi kepada setiap mahasiswa, dosen dan pegawai. Hal itu sebagai bentuk kasih sayang sekaligus perlindungan bagi warga UIN Sumut.
Demikian disampaikan Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, MA melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr Nispul Khairi, MA saat penyerahan klaim asuransi bagi tiga ahli waris dari mahasiswa UIN Sumut yang meninggal dunia karena kecelakaan mobil beberapa waktu lalu. Penyerahan klaim asuransi sebagai tali asih ini dilaksanakan di Gedung Biro Rektor UIN Sumut Jalan Willem Iskander Medan, Jumat (19/3).
Hadir dalam penyerahan asuransi tersebut para wakil dekan II dari FITK, FST dan FKM di antaranya Dr Salamuddin, MA, Dr Sahdin Hasibuan, MAg dan Dr Muhammad Rifai, MPd serta pejabat Asuransi Bumida Medan dan para ahli waris. “Salah satu program kemahasiswaan UIN Sumut yakni memberikan perlindungan asuransi kepada tiap mahasiswa, bahkan untuk dosen, pegawai dan tenaga kependidikan. Kita kerja sama dengan pihak asuransi,” ujarnya.
Dijelaskannya, program yang berjalan sekitar tiga tahun tersebut diambil dari dana uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa dan tidak dikutip langsung. Namun dibayarkan sebesar Rp15 ribu per mahasiswa per tahun dan dipotong dari UKT yang dibayarkan mahasiswa. “Ini perlindungan yang dilakukan UIN Sumut untuk mahasiswa dan dosen. Untuk memberikan jaminan, perlindungan sosial,” urainya.
Lazimnya program asuransi pada umumnya, sejumlah kriteria klaim seperti kematian karena kecelakaan, kecelakaan yang mengakibatkan cacat permanen atau seumur hidup, tali asih karena meninggal bukan karena kecelakaan dan lainnya. Hal sama juga berlaku untuk dosen dan pegawai.
Diketahui, tiga mahasiswa UIN Sumut yang meninggal yakni Juita Asri Sormin dari FITK, Arzita Haulani dari FST dan Rafika Anggreyani Nasution dari FKM. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Desa Gunung Kataran Pabatu pada 22 Februari lalu saat pulang dari undangan pernikahan di Pematangsiantar. Kecelakaan ini menewaskan sembilan pemuda dan pemudi, tiga diantaranya merupakan mahasiswa UIN Sumut.
“Kami, atas nama pimpian UIN Sumut merasakan duka mendalam atas kejadian ini dan turut berbelasungkawa yang paling dalam. Ini merupakan kehendak Allah dan sudah ditetapkan. Semoga anak-anak kita ini ditempatkan pada tempat terbaik dalam pandangan Allah. Semoga anak kita ini orang yang baik di mata masyarakat dan di mata Allah,” tukasnya.
Masing-masing ahli waris diberikan tali asih atau klaim asuransi berupa dana tunai sebesar Rp8.250.000. Meskipun peristiwa ini bukan yang diharapkan, namun klaim ini disalurkan sebagai bentuk tali asih, kepedulian dan rasa sayang UIN Sumut kepada orangtua atau ahli waris yang sudah ditinggalkan para mahasiswa tersebut. (humas)