Medan, (UIN SU)
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Medan menampung aspirasi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN SU terkait uang kuliah tunggal (UKT) dan beasiswa pendidikan, kampus dalam hal ini memastikan akan berpihak kepada mahasiswa dan tidak memberikan kebijakan yang merugikan mahasiswa.
Demikian disampaikan Rektor UIN SU melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr H Nispul Khoiri, MAg di kampus II Jalan Willem Iskander Medan, Rabu (23/2) terkait dengan permintaan mahasiswa tersebut. “Ada beberapa tuntutan mahasiswa dan tuntutan tersebut sudah kita terima dan kita tanggapi. Yang kita lakukan sejauh ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan berlaku,” ujarnya.
Dr Nispul menegaskan, terkait pelaksanaan program beasiswa pemerintah yakni KIP-Kuliah di UIN SU tidak ada pemotongan yang merugikan mahasiswa. Penyaluran beasiswa tersebut tetap Rp6,6 juta per orang dalam satu semester dengan UKT Rp2,4 juta dan hal itu sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari Kementerian Agama yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7242 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Program KIP Kuliah pada PTKIN.
Tuntutan lain yang diakomodir kampus, lanjutnya, ialah terkait dengan permintaan mahasiswa terkait penurunan besaran UKT khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini. Terkait hal itu, Dr Nispul menyampaikan permohonan penurunan UKT tersebut tengah dalam proses pertimbangan kampus dan belum menjadi kesepakatan yang nantinya akan dibawa ke dalam rapat pimpinan (rapim) UIN SU. “Kita akan tetap berpihak kepada mahasiswa, tidak akan merugikan mahasiswa,” tukasnya.
Terkait aksi yang dilakukan mahasiswa selama tiga hari sejak 21-23 Febuari 2022 ini, Dr Nispul Khoiri menepis berbagai informasi yang keliru. Di antaranya bahwa tidak benar situasi kampus menjadi mencekam karena aksi yang dijalankan mahasiswa. Ia menegaskan, aksi memang ada namun proses dan kegiatan kampus berjalan dengan aman dan lancar.
Diketahui, setelah melakukan aksi tersebut, pimpinan kampus menerima perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi dari HMI Komisariat FSH UIN SU di ruang rapat Gedung Biro Rektor UIN SU. Pertemuan diterima Dr Nispul didampingi wakil dekan III se-kawasan UIN SU, dari pertemuan itu, sejumlah tuntutan dan permohonan mahasiswa ditampung dan diakomodir untuk ditindaklanjuti dan dicarikan jalan terbaik. Mahasiswa diminta untuk lebih mengkaji dan memahami terkait peraturan kementerian tentang pelaksanaan KIP-Kuliah di kampus. (Humas)